Jakarta, 14 Mei 2026 – Guiding block atau jalur pemandu di trotoar hampir selalu identik dengan warna kuning mencolok yang mudah terlihat di berbagai fasilitas publik. Jalur khusus ini sebenarnya dibuat bukan sekadar elemen dekorasi kota, melainkan memiliki fungsi penting untuk membantu penyandang tunanetra berjalan dengan lebih aman dan mandiri di area publik. Penggunaan warna kuning pada guiding block dipilih karena memiliki tingkat kontras tinggi sehingga lebih mudah dikenali oleh banyak orang, termasuk mereka yang memiliki gangguan penglihatan parsial atau low vision.
Selain mudah terlihat, warna kuning juga dianggap efektif sebagai penanda visual yang dapat menarik perhatian pengguna jalan lain agar tidak menghalangi jalur tersebut. Guiding block biasanya memiliki tekstur khusus berupa garis memanjang dan titik-titik timbul yang berfungsi memberikan petunjuk arah maupun tanda peringatan bagi penyandang tunanetra melalui sentuhan kaki atau tongkat. Tekstur garis memanjang umumnya digunakan sebagai penunjuk arah berjalan, sedangkan pola titik menandakan adanya persimpangan, perubahan jalur, atau area yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi seperti tangga dan penyeberangan.
Penerapan guiding block merupakan bagian dari konsep kota ramah disabilitas dan aksesibilitas publik yang mulai banyak diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Jalur tersebut biasanya dipasang di trotoar, stasiun, terminal, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas umum lain agar penyandang disabilitas dapat bergerak lebih aman dan nyaman tanpa terlalu bergantung pada bantuan orang lain. Kehadiran guiding block juga menjadi simbol bahwa ruang publik seharusnya dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Meski sudah banyak dipasang di berbagai kota, fungsi guiding block di Indonesia masih sering terganggu karena digunakan tidak semestinya. Tidak sedikit jalur pemandu yang tertutup pedagang kaki lima, kendaraan parkir, pot tanaman, atau bahkan rusak akibat kualitas pembangunan yang kurang baik. Kondisi tersebut sering mendapat kritik dari komunitas disabilitas karena membuat fasilitas yang seharusnya membantu justru sulit digunakan secara optimal dalam aktivitas sehari-hari.
Pengamat tata kota menilai kesadaran masyarakat mengenai fungsi guiding block masih perlu terus ditingkatkan. Banyak orang belum memahami bahwa jalur kuning tersebut bukan sekadar ornamen trotoar, melainkan bagian penting dari hak aksesibilitas penyandang disabilitas. Dengan pemahaman yang lebih baik serta perencanaan kota yang inklusif, guiding block diharapkan benar-benar dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan membantu menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan masyarakat.







