TikTok Dilarang di 15+ Negara: Sorotan Privasi Data dan Ancaman Keamanan Nasional

Daftar Negara yang Blokir TikTok - Melihat Indonesia

Lebih dari selusin negara telah memblokir TikTok atau melarang penggunaannya di perangkat pemerintah sebagai langkah respons terhadap kekhawatiran serius mengenai privasi data serta potensi pengaruh asing melalui algoritma dan konten. Pelarangan ini mencakup pelarangan penuh di beberapa negara hingga pembatasan terbatas pada perangkat negara di negara lain.


🔍 1. Negara-Negara dengan Larangan Penuh

TikTok secara total dilarang di beberapa negara, terutama karena risiko pengumpulan data besar-besaran dan pengaruh asing yang berkaitan dengan perusahaan induk ByteDance di Tiongkok:

  • India (pelarangan nasional sejak Juni 2020 setelah ketegangan perbatasan, resmi permanen pada 2021)WikipediaJagranjosh.comTIME

  • Afghanistan (pelarangan total oleh Taliban sejak 2022)Context NewsWikipedia

  • Nepal (pelarangan nasional sejak November 2023, meskipun kemudian dicabut Agustus 2024)WikipediaContext News

  • Kyrgyzstan (pelarangan sejak Agustus 2023, alasan: dampak negatif terhadap anak-anak)Context News

  • Somalia (blokir aplikasi ini sejak Agustus 2023 karena konten ekstremisme dan pornografi)Wikipedia+1


🛡️ 2. Pembatasan pada Perangkat Pemerintah

Negara-negara ini membatasi TikTok hanya pada perangkat resmi pemerintah dan institusi penting, bukan larangan umum untuk publik:

  • Amerika Serikat, larangan berlaku pada perangkat federal dan banyak negara bagian (seperti Montana)Jagranjosh.comVeePN

  • Inggris Raya, Uni Eropa (institusi EU), Australia, Kanada, Denmark, Belgia, Estonia, Latvia, Norwegia, New Zealand, Austria — semuanya melarang TikTok pada perangkat pemerintah karena kekhawatiran keamanan data dan operasi oleh perusahaan TiongkokJagranjosh.comThe Indian Expresseuronews.


📊 3. Total Negara dengan Batasan

Menurut survei terbaru, TikTok dibatasi atau dilarang di 20–23 negara, dengan jenis pelarangan beragam mulai dari nasional penuh hingga pembatasan perangkat instansi pemerintahDemandSageVeePN.


🔐 4. Alasan Utama Larangan

  • Privasi & Kebocoran Data: Ada kekhawatiran bahwa data pengguna (lokasi, kontak, pola perilaku) dapat dikirim ke server di Tiongkok dan diakses berdasarkan undang-undang intelijen negara tersebutamerican.edutheguardian.comWikipedia.

  • Ancaman keamanan nasional: TikTok dianggap berpotensi memengaruhi opini publik dan menyebarkan disinformasi—khususnya menjadi salah satu risiko dalam perang data antara Cina dan BaratWikipedia+2ecolegalilee.fr+2.

  • Konten sensitif & moralitas: Di negara seperti Pakistan, Myanmar (Afghanistan) dan Nepal, larangan dipicu oleh kekhawatiran bahwa konten platform ini melanggar nilai-nilai sosial, moral, dan memicu konflik sosialWikipediaContext News.


✅ Ringkasan Tabulasi

Negara / Wilayah Jenis Larangan Alasan Utama
India, Afghanistan Pelarangan penuh Privasi data, keamanan nasional
Nepal, Kyrgyzstan, Somalia Pelarangan penuh (sementara atau permanen) Moralitas, stabilitas sosial
AS, EU, UK, AU, Kanada, Nordic countries Larangan pada perangkat pemerintah Data nasional, ancaman intelijen dan disinformasi

🧭 Dampak & Implikasi Global

  • Konflik geopolitik digital meningkat antara China dan Barat dalam hal kontrol data dan kedaulatan teknologi.

  • Preseden global: Negara-negara lain mungkin mengikut larangan jika TikTok tidak bisa meyakinkan regulator tentang kebijakan data dan independensi operasional.

  • TikTok dikenai denda besar oleh GDPR Uni Eropa, seperti denda €530 juta oleh otoritas Irlandia karena transfer data tidak sah ke ChinaWikipediatheverge.com+1.


📝 Kesimpulan

TikTok kini menghadapi tekanan regulasi yang luas: lebih dari 15 negara memberlakukan larangan sebagian atau penuh. Isu utama adalah privasi data dan potensi ancaman terhadap keamanan nasional. Ke depan, perusahaan perlu melakukan reformasi mendasar dalam sistem manajemen data dan kepemilikan sekuritas agar bisa kembali diizinkan di pasar global.

  • Related Posts

    Pernyataan Kontroversial Menteri di Forum Internasional Picu Perdebatan di Dalam Negeri – 10 Agustus 2025

    Jakarta, 10 Agustus 2025 – Menteri Perdagangan Rahmat Widjaya menjadi sorotan publik setelah pernyataannya di Forum Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Singapura menuai pro dan kontra di Tanah Air. Dalam pidatonya,…

    AI Selamatkan Hidup: Sistem Lalu Lintas Cerdas di Eropa Tekan Kecelakaan Hingga 60 %

    Inovasi teknologi menjadi game-changer dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Eropa. Penggunaan sistem manajemen lalu lintas berbasis AI, sensor adaptif, dan kamera cerdas kini terbukti secara nyata meningkatkan…

    You Missed

    Dirimu Satu – Virzha: Cinta Sejati untuk Satu Orang

    Dia – Maliq & D’Essentials: Romansa Hangat yang Tersirat

    Arema FC Tundukkan Persib Bandung dalam Laga Sengit

    Perseru Serui Tampil Memukau Saat Mengalahkan PSIS Semarang

    Nonton Bioskop – Benyamin Sueb: Kesederhanaan Hiburan Rakyat

    Getar Cinta – Agnes Monica: Rasa Kasmaran yang Mengguncang Jiwa

    CETO4D

    https://www.kulinersukabumi.id/

    https://www.iboxindonesia.id/

    https://www.redaksibatam.id/

    https://www.mediajambi.id/

    https://www.sekilasriau.id/

    https://www.suararakyatmedan.id/

    https://bengkuludaily.my.id/

    https://dailynusantarapress.my.id/

    https://dailyrakyat.my.id/

    https://dailytanahair.id/

    https://dunianewsroom.my.id/

    https://echonusantara.my.id/

    https://factnewsid.id/

    https://focusindonesia.my.id/

    https://globalkabar.my.id/

    https://globalnusantaranews.id/

    https://headlinenusantara.id/

    https://indobulletin.id/

    https://indonesiagazette.my.id/

    https://indonesiainsidenews.id/

    https://indotribune.my.id/

    https://infoarchipelago.my.id/

    https://infodailyid.my.id/

    https://infoglobalid.my.id/

    https://infoglobeindonesia.id/

    https://insightindonesia.id/

    https://insighttanahair.my.id/

    https://journalbhinneka.id/

    https://journalcenterid.my.id/

    https://journalera.my.id/

    https://journalhorizon.my.id/

    https://journalmandala.my.id/

    https://journalmerdeka.my.id/

    https://journalnationnews.id/

    https://journalnegeri.my.id/

    https://journalpulse.my.id/

    https://journalspotlight.my.id/

    https://journalvistaid.my.id/

    https://kabartimes.id/

    https://kilasnusantara.my.id/

    https://lensindo.my.id/

    https://mediakitanews.my.id/

    https://medialogue.my.id/

    https://mediavisionid.my.id/

    https://metroheadline.id/

    https://newsorbit.my.id/

    https://nusantarafocusnews.my.id/

    https://pressnusantara.my.id/

    https://rakyatalk.my.id/

    https://realnewsid.my.id/

    https://reportaseid.my.id/

    https://reportasenow.my.id/

    https://reportnusantara.id/

    https://updatetanahair.id/

    https://urbanheadline.my.id/

    https://visionnusantara.id/