Jakarta, 20 September 2026 – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, menyampaikan permintaan maaf setelah video dirinya melakukan panggilan video saat rapat dengar pendapat menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Moreno terlihat berinteraksi melalui telepon genggam dan sempat menjulurkan lidah ketika rapat sedang berlangsung. Ia kemudian memberikan klarifikasi bersama istrinya, Noorani Sukardi, pada Minggu (20/9/2026). Moreno mengatakan panggilan tersebut berasal dari anaknya yang baru keluar dari rumah sakit dan masih menjalani masa pemulihan. Ia mengakui interaksi itu terjadi pada waktu dan tempat yang kurang tepat.
Moreno menjelaskan dirinya menerima panggilan setelah mendapatkan giliran berbicara dalam rapat. Menurut keterangannya, sang anak ingin melihat ayahnya yang sedang bekerja karena selama beberapa waktu Moreno memiliki kesibukan cukup padat. Ia kemudian berusaha menjelaskan kepada anaknya bahwa dirinya masih mengikuti rapat dan akan kembali menghubungi setelah kegiatan selesai. Interaksi berlangsung singkat sebelum perhatian Moreno kembali diarahkan pada agenda rapat. Gestur menjulurkan lidah yang terlihat dalam rekaman, menurut Moreno, merupakan bagian dari upayanya bercanda dan menghibur anak.
Noorani turut menjelaskan kondisi yang melatarbelakangi panggilan tersebut. Ia mengatakan anak mereka baru keluar dari rumah sakit dan sedang berada dalam tahap pemulihan. Sang anak disebut rewel dan ingin melakukan panggilan video dengan Moreno karena ayahnya sedang bekerja. Noorani mengakui keputusan menghubungi Moreno ketika rapat berlangsung bukan pilihan yang tepat. Ia pun menyampaikan permintaan maaf dan berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi mereka sebagai orang tua.
Video yang beredar memperlihatkan Moreno berada di ruang rapat ketika anggota lainnya sedang berbicara. Rekaman tersebut kemudian menyebar melalui berbagai platform media sosial dan memunculkan kritik dari sebagian masyarakat mengenai sikap anggota DPR ketika mengikuti agenda resmi. Rapat yang dimaksud merupakan rapat dengar pendapat Komisi XII DPR dengan jajaran MIND ID pada 15 September 2026. Setelah rekaman mendapatkan perhatian luas, Moreno memilih memberikan penjelasan terbuka mengenai situasi yang terjadi. Ia menegaskan tidak memiliki maksud merendahkan atau tidak menghormati jalannya persidangan.
Dalam klarifikasinya, Moreno menyatakan dirinya tetap menghormati ruang sidang dan lembaga DPR RI. Ia juga menyinggung tanggung jawabnya terhadap partai yang menaunginya serta masyarakat yang diwakilinya sebagai anggota parlemen. Menurut Moreno, kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan amanah yang harus dijaga selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Karena itu, ia menerima kritik yang muncul setelah video tersebut beredar. Kritik publik tersebut disebut akan menjadi pengingat baginya untuk lebih memperhatikan sikap ketika menjalankan tugas kedewanan.
Moreno juga menegaskan permintaan maafnya tidak dimaksudkan untuk mengabaikan konteks keluarga yang terjadi ketika panggilan tersebut diterima. Ia menjelaskan situasi itu muncul secara spontan karena ingin menenangkan anak yang sedang dalam masa pemulihan. Meski demikian, ia mengakui ruang rapat memiliki tata tertib dan tuntutan sikap yang harus diperhatikan oleh setiap anggota. Moreno menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang memberikan kritik maupun pengingat atas tindakannya. Ia berharap dapat memperbaiki diri baik ketika menjalankan amanah sebagai anggota DPR maupun dalam menjalankan perannya di keluarga.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi respons Moreno terhadap beragam tanggapan yang muncul setelah potongan video menyebar luas. Ia bersama istrinya kembali meminta maaf apabila tindakan tersebut menimbulkan kesan menyepelekan atau tidak menghormati rapat yang sedang berlangsung. Moreno juga meminta doa untuk kesembuhan anaknya yang masih menjalani proses pemulihan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena berlangsung dalam agenda resmi parlemen yang disaksikan publik. Moreno menyatakan akan menjadikan kritik yang diterimanya sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR.





