Jakarta, 20 Juli 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kalangan selebritas. Pada Jumat, 9 Juli 2021, BNNP Bali menggerebek sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Banjar Pengumbengan Kangin, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap selebgram Jessica Adeola Forrester, yang dikenal dengan nama Jessica Forrester, bersama seorang pria berinisial DS, seorang manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta .Instagram+2Urbanasia+2BNN+2Kumparan+4liputan6.com+4Urbanasia+4
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari hasil penggeledahan di vila tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan antara lain:BALIPOST.comliputan6.com
-
Sebuah plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat 2,95 gram netto
-
Sebuah plastik klip berisi tiga butir pil/tablet warna kuning yang mengandung sabu dengan berat total 1,05 gram netto
-
Serbuk putih yang mengandung sabu dengan berat 0,78 gram netto
-
Sebuah bong lengkap
-
Delapan buah pipa kaca sisa pemakaian
-
Sebuah korek gas yang dimodifikasi
-
Dua unit telepon genggam merk iPhone Pro Max warna hitamBALIPOST.com+4liputan6.com+4Urbanasia+4
Total berat narkotika jenis sabu yang ditemukan mencapai 4,78 gram netto .liputan6.com+1Urbanasia+1
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Jessica Forrester dan DS dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun .BNN+2Urbanasia+2liputan6.com+2liputan6.com+1Urbanasia+1
Reaksi Publik dan Tindak Lanjut
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan kalangan selebritas di Indonesia. Publik pun kembali menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan publik figur yang menjadi panutan bagi masyarakat. BNN diharapkan dapat terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.Instagram