Beberapa daerah, 2025 – Modus arisan online kembali mencuat, kali ini muncul dari beberapa kasus yang menunjukkan pola serupa: posting testimoni palsu, bonus referral, dan grup WhatsApp ramai pengikut. Korban utama adalah ibu rumah tangga yang tergiur “keuntungan cepat”—namun berakhir kehilangan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
📍 Kasus Terungkap di Cimahi (Januari 2025)
-
Dua pelaku ibu rumah tangga, NK (33) dan PSR (27), ditangkap Polres Cimahi atas modus arisan fiktif via Instagram @arisan_bymakhdif—terhubung ke grup WhatsApp dengan lebih dari 200 anggota cnnindonesia.com+8Tribratanews Polda Jabar+8tampang.com+8.
-
Kerugian mencapai Rp 400 juta, dan polisi masih mendalami kemungkinan ada lebih banyak korban Tribratanews Polda Jabar.
-
Tersangka dijerat Pasal 372 & 378 KUHP (penipuan/penggelapan) dengan ancaman kurungan hingga 4 tahun Sindonews+8Tribratanews Polda Jabar+8Sumsel Update+8.
📍 Kasus Muaraenim, Sumsel (Juni 2025)
-
Satu ibu rumah tangga, Octa Cahyu Pradini (23), ditangkap Polsek Lawang Kidul atas arisan online fiktif yang merugikan 25 korban senilai Rp 356 juta YouTube+6Sumsel Update+6tampang.com+6.
-
Sempat membayar bonus awal untuk menarik kepercayaan, lalu kabur setelah menerima setor dana besar. Pelaku ditangkap di Bandara Batam saat hendak kabur Sumsel Update.
-
Pelaku dikenakan pasal 372/378 dengan ancaman hingga 4 tahun penjara Tinta Hijau+3Sumsel Update+3Tribratanews Polda Jabar+3.
📍 Kasus di Berbagai Daerah (Mei 2025)
-
Lebih dari 300 korban ibu rumah tangga di sejumlah kota melapor kerugian arisan online fiktif, nilai total mencapai Rp 3,5 miliar Tinta Hijau+8tampang.com+8Sindonews+8.
-
Modus serupa: keuntungan awal sebagai umpan, lalu admin menghilang—ditinggal dana besar tampang.com+1Sumsel Update+1.
🔍 Modus Operandi yang Dikenali
Identifikasi modus penipuan:
-
Testimoni palsu dan gaya hidup mewah di medsos—untuk memancing partisipasi.
-
Bonus referral: peserta awal dibayar sedikit dulu, lalu mempromosikan ke teman.
-
Pembuat grup WhatsApp sebagai komunitas seolah resmi—kemudian tiba-tiba hengkang.
Ketiga kasus menunjukkan skema Ponzi digital, yakni arisan bodong yang tetap eksis karena interaksi sosial dalam komunitas.
💡 Tips Mencegah Penipuan Arisan Online
-
Pastikan legalitas penyelenggara, izin usaha, atau badan hukum.
-
Waspadai testimoni dan gaya hidup mewah di medsos—bisa jadi tipuan.
-
Hindari arisan yang mengharuskan bonus referral atau setoran awal besar.
-
Laporkan cepat ke polisi online atau SPKT terdekat jika merasa ditipu.
✅ Kesimpulan
Kasus-kasus ini menegaskan bahwa meski sederhana, penipuan arisan online sangat merugikan ibu rumah tangga—kelompok rentan yang sering tergiur iming‑iming keuntungan cepat. Polri telah menangkap beberapa pelaku dan diharapkan masih banyak kasus lain yang terungkap. Masyarakat perlu lebih waspada dan kritis terhadap tawaran semacam ini untuk melindungi diri dan keluarga.