Jakarta, 29 September 2026 – Kantor Staf Presiden (KSP) terus memperkuat Program KSP Mendekat sebagai sarana untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara lebih cepat dan langsung. Program tersebut tidak hanya berfungsi menerima laporan, tetapi juga mendorong pengecekan persoalan hingga ke lapangan apabila diperlukan. KSP kemudian mengoordinasikan penanganannya dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang memiliki kewenangan. Langkah ini diarahkan agar persoalan masyarakat dapat diselesaikan pada tingkat yang tepat tanpa seluruhnya harus diteruskan kepada Presiden.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman sebelumnya menjelaskan bahwa KSP Mendekat merupakan pengembangan pendekatan KSP dalam menjaring aspirasi masyarakat. Pemerintah ingin lebih aktif menjangkau persoalan yang muncul, bukan sekadar menunggu keluhan masuk. Banyak persoalan pelayanan publik dinilai sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi pada tingkat teknis. Karena itu, KSP mengambil peran untuk membantu membuka hambatan koordinasi ketika sebuah pengaduan melibatkan lebih dari satu lembaga.
Mekanisme pengaduan tersebut juga diperkuat melalui integrasi KSP Mendekat dengan kanal SP4N-LAPOR! sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Sistem itu menerapkan prinsip no wrong door policy, sehingga laporan masyarakat diarahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menanganinya. KSP berperan dalam pengawasan program prioritas nasional bersama lembaga terkait dalam pengelolaan sistem tersebut. Integrasi diharapkan membuat proses penerimaan hingga tindak lanjut pengaduan lebih terkoordinasi.
Selain menerima pengaduan, pendekatan KSP Mendekat juga diwujudkan melalui kunjungan langsung ke daerah. Salah satu pelaksanaannya dilakukan ketika Kepala Staf Kepresidenan melakukan kunjungan mendadak ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Sukoharjo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Juli 2026. Kunjungan lapangan digunakan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penyelesaian. Model tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemerintah untuk memperoleh gambaran kondisi di lapangan.
Dudung sejak awal masa jabatannya juga telah menyampaikan rencana membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam. Informasi yang berasal langsung dari masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah mengetahui persoalan yang membutuhkan perhatian. Aduan yang diterima tidak otomatis diteruskan kepada Presiden, tetapi terlebih dahulu dikomunikasikan dengan kementerian atau lembaga yang berwenang menangani persoalan teknis. Isu yang dinilai mendesak dapat dilaporkan lebih lanjut sesuai tingkat kepentingannya.
KSP juga melihat koordinasi antarlembaga sebagai bagian penting dalam mempercepat penyelesaian laporan masyarakat. Hambatan pelayanan publik dapat muncul ketika sebuah persoalan bersinggungan dengan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun beberapa kementerian sekaligus. Melalui KSP Mendekat, pengaduan diharapkan tidak berhenti pada tahap penerimaan dan pencatatan. Proses tindak lanjut diarahkan pada identifikasi masalah, koordinasi dengan instansi terkait, serta pemantauan penyelesaiannya.
Penguatan program tersebut menjadi bagian dari upaya KSP mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan program prioritas nasional. Kehadiran langsung di lapangan dapat membantu memastikan kondisi yang dilaporkan sesuai dengan situasi sebenarnya sebelum langkah penanganan ditentukan. Di sisi lain, efektivitas program tetap bergantung pada koordinasi dan tindak lanjut instansi yang mempunyai kewenangan menyelesaikan persoalan. KSP berharap mekanisme tersebut membuat pengaduan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.





