Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba internasional dengan barang bukti 47 kilogram sabu. Operasi ini berlangsung sepanjang Juli–Agustus 2025 di Jakarta dan sekitarnya.
Barang bukti ditemukan dalam kemasan teh China berwarna emas. Modus ini sudah sering digunakan sindikat untuk menyamarkan barang haram.
Tujuh tersangka ditahan, terdiri dari kurir dan koordinator lapangan. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Kapolda Metro Jaya menegaskan sindikat ini memasok barang dari Iran dan Tiongkok melalui Malaysia. Polisi kini bekerja sama dengan Interpol untuk memburu otak jaringan.
Publik mengapresiasi keberhasilan ini, namun aktivis anti-narkoba mengingatkan pentingnya edukasi agar masalah narkotika tidak hanya ditangani di hilir.
