Jakarta, 18 September 2026 – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengingatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar mengutamakan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam menjalankan kegiatan usahanya. Kebijakan tersebut dinilai penting agar keberadaan koperasi tidak sekadar menjadi tempat transaksi, tetapi benar-benar menjadi penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Produk yang dihasilkan pelaku usaha setempat diharapkan memperoleh ruang pemasaran lebih luas melalui jaringan koperasi. Dengan demikian, perputaran uang dapat lebih banyak terjadi di wilayah tersebut dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Koperasi juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara produsen lokal dengan konsumen sehingga rantai distribusi menjadi lebih efisien. Pemerintah menempatkan penguatan koperasi sebagai salah satu instrumen untuk membangun ekonomi dari tingkat akar rumput.
Ferry menekankan pengelola KDKMP perlu memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM di sekitar wilayah operasional koperasi. Produk makanan, minuman, hasil pertanian, kerajinan, kebutuhan rumah tangga, hingga berbagai produk unggulan desa dapat memperoleh ruang untuk dipasarkan melalui gerai koperasi. Pendekatan tersebut memungkinkan pelaku usaha lokal memiliki saluran pemasaran yang lebih stabil tanpa sepenuhnya bergantung pada pasar di luar daerah. Koperasi juga dapat membantu mempertemukan kebutuhan konsumen dengan produk yang tersedia di lingkungan sekitar. Jika mekanisme tersebut berjalan secara konsisten, kegiatan ekonomi lokal berpotensi tumbuh bersama perkembangan koperasi. Pada akhirnya, manfaat KDKMP diharapkan tidak hanya dirasakan anggota, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat secara lebih luas.
Prioritas terhadap produk UMKM lokal juga berkaitan dengan tujuan membangun rantai pasok yang lebih pendek. Selama ini, sebagian produk kebutuhan masyarakat harus melewati beberapa tahapan distribusi sebelum sampai kepada konsumen. Kondisi tersebut dapat menambah biaya logistik dan memengaruhi harga jual di tingkat akhir. Melalui koperasi, produk yang tersedia di wilayah sekitar dapat langsung diserap dan dipasarkan kepada masyarakat. Pola semacam ini berpotensi memberikan harga yang lebih baik kepada produsen sekaligus menjaga keterjangkauan bagi konsumen. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan pengelolaan stok, kualitas, harga, dan distribusi secara profesional. Koperasi karena itu perlu memiliki sistem usaha yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
Produk UMKM yang masuk ke jaringan KDKMP juga perlu memenuhi standar kualitas agar mampu membangun kepercayaan konsumen. Pelaku usaha dapat didorong meningkatkan kualitas kemasan, konsistensi produk, legalitas, serta kemampuan memenuhi permintaan pasar. Koperasi dapat berperan membantu UMKM memahami kebutuhan konsumen dan memperbaiki produk berdasarkan perkembangan pasar. Pendampingan menjadi penting terutama bagi usaha berskala kecil yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pemasaran dan pengembangan usaha. Ketika kualitas produk meningkat, peluang untuk memperluas pemasaran di luar wilayah asal juga semakin terbuka. Dengan demikian, KDKMP dapat berkembang menjadi tempat pemasaran sekaligus sarana peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
Pemerintah juga mendorong agar pengembangan KDKMP tidak menciptakan persaingan yang merugikan warung maupun usaha kecil yang telah lebih dahulu beroperasi. Kehadiran koperasi diarahkan untuk membangun kolaborasi dan memperkuat ekosistem usaha masyarakat. Warung, pedagang kecil, petani, nelayan, peternak, pengrajin, dan produsen lokal dapat ditempatkan sebagai bagian dari jaringan ekonomi koperasi. Pendekatan kolaboratif diperlukan agar manfaat program dapat tersebar dan tidak terkonsentrasi pada satu unit usaha. Koperasi dapat berperan sebagai agregator yang menghimpun produk masyarakat sebelum dipasarkan dalam skala lebih besar. Dengan model tersebut, penguatan koperasi diharapkan berjalan beriringan dengan perkembangan UMKM lokal.
Aspek tata kelola menjadi salah satu faktor penting agar keberpihakan terhadap produk lokal dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pengurus koperasi perlu mempunyai kemampuan mengelola keuangan, inventaris, pemasaran, pengadaan barang, dan hubungan dengan pemasok secara transparan. Pemilihan produk yang dipasarkan juga perlu didasarkan pada kebutuhan masyarakat serta kemampuan produsen memenuhi standar yang ditentukan. Sistem pencatatan yang baik dapat membantu pengurus mengetahui produk yang memiliki permintaan tinggi dan produk yang membutuhkan pengembangan lebih lanjut. Digitalisasi juga dapat digunakan untuk mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan akurasi pengelolaan stok. Profesionalisme pengurus menjadi penting karena skala kegiatan KDKMP berpotensi berkembang seiring meningkatnya jumlah anggota dan mitra usaha.
KDKMP juga diharapkan membuka peluang lebih besar bagi komoditas unggulan masing-masing daerah. Setiap desa dan kelurahan mempunyai karakter ekonomi berbeda sehingga model bisnis koperasi perlu menyesuaikan potensi wilayah. Kawasan pertanian dapat memanfaatkan koperasi untuk memperkuat pemasaran hasil panen, sementara wilayah pesisir dapat mengembangkan produk perikanan dan olahan hasil laut. Daerah dengan basis kerajinan dapat menggunakan jaringan koperasi untuk memperluas akses pasar bagi pengrajin. Pendekatan berdasarkan potensi lokal membuat koperasi tidak harus menjalankan pola usaha yang sama di setiap daerah. Fleksibilitas tersebut diperlukan agar aktivitas koperasi benar-benar berhubungan dengan kebutuhan dan kekuatan ekonomi masyarakat setempat.
Dalam jangka panjang, keberadaan jaringan KDKMP dapat memberikan peluang bagi UMKM lokal untuk meningkatkan skala produksi. Kepastian saluran pemasaran dapat membantu pelaku usaha menyusun perencanaan produksi dengan lebih baik. Ketika permintaan meningkat, UMKM dapat menambah kapasitas, memperluas tenaga kerja, serta meningkatkan kualitas peralatan yang digunakan. Koperasi juga dapat membantu menggabungkan permintaan dari beberapa wilayah sehingga produk lokal mempunyai peluang masuk ke pasar yang lebih luas. Meski demikian, peningkatan skala perlu dilakukan secara bertahap agar kemampuan produksi tetap sejalan dengan kualitas barang. Pendampingan dan akses pembiayaan menjadi faktor pendukung yang diperlukan ketika pelaku UMKM mulai melakukan ekspansi.
Penguatan produk lokal melalui koperasi juga dapat membantu meningkatkan nilai tambah sumber daya yang dihasilkan masyarakat. Komoditas pertanian misalnya tidak harus selalu dijual dalam bentuk bahan mentah apabila dapat dikembangkan menjadi produk olahan bernilai ekonomi lebih tinggi. Hal serupa berlaku terhadap hasil perikanan, peternakan, perkebunan, dan berbagai komoditas lainnya. KDKMP dapat membantu menyediakan pasar awal bagi produk hasil pengolahan tersebut sebelum pelaku usaha memperluas pemasaran. Semakin besar nilai tambah yang dapat dipertahankan di daerah, semakin besar pula potensi manfaat ekonomi yang diterima masyarakat setempat. Pola ini diharapkan mendorong tumbuhnya kegiatan produksi baru dan menciptakan kesempatan kerja di tingkat desa maupun kelurahan.
Arahan agar KDKMP mengutamakan produk UMKM lokal pada akhirnya menjadi bagian dari upaya memastikan koperasi memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Keberhasilan program tidak hanya akan dilihat dari banyaknya koperasi yang terbentuk, tetapi juga dari aktivitas usaha dan manfaat ekonomi yang mampu dihasilkan. Pengelolaan profesional, keterlibatan masyarakat, kualitas produk, serta kolaborasi dengan pelaku usaha lokal menjadi faktor yang menentukan keberlanjutan koperasi. Pemerintah juga perlu terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar koperasi dapat berkembang sesuai karakter wilayah masing-masing. Dengan memberikan ruang lebih besar kepada produk UMKM lokal, KDKMP diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih kuat bagi usaha masyarakat. Pada saat yang sama, koperasi dapat menjadi salah satu penggerak untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan.





